5 Pimpinan DPRD Sumut Resmi Dilantik, Baskami Minta Gubernur Utus Kepala OPD Bukan Staf
28 Oktober 2019 - 12:13:14 WIB | Dibaca: 2180x
Medan (SIOGE) - Lima pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) secara resmi dilantik. Agenda kerja berikutnya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pengesahan tata tertib.
Pelantikan itu berlangsung di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2019). Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Medan Setyawan Hartono, yang memimpin pengucapan sumpah tersebut, dan dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi.
Mereka yang dilantik itu, masing-masing Baskami Ginting dari PDI Perjuangan sebagai ketua. Kemudian empat wakil ketua, yakni Ridho Yasir Lubis dari Golkar, Harun Mustafa Nasution dari Gerindra, Salman Al Farisi dari PKS dan Rahmansyah Sibarani dari Nasdem.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, mereka akan segera bekerja. Terutama menuntaskan agenda utama yakni penyusunan AKD dan tata tertib.
"Agenda selanjutnya adalah pembentukan dan penyusunan alat kelengkapan dewan dan penyusunan tata tertib dewan," ujar Baskami.
Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 seluruhnya berjumlah 100 orang. Mereka dilantik sebagai anggota dewan pada 16 September lalu.
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting menyinggung Pemprov Sumut yang mengutus staf saat rapat dengar pendapat (RDP) di dewan. DPRD meminta Gubernur Sumut Edy Rahmyaadi mengirim kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan staf.
"Saya mohon kepada gubernur, setiap kita mengundang OPD, yang diutus langsung eselon duanya," kata Baskami usai pelantikan.
Baskami mengatakan dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP), Pemprov Sumut hanya mengirim staf bukan pimpinan OPD. "Jangan (seperti) selama ini, pengalaman saya, yang diutus adalah staf-stafnya," sambungnya.
Persoalan ini diakui eks anggota DPRD Sumut Sutrisno Pengaribuan. Rapat komisi menurutnya harus dihadiri kepala OPD. "Selama ini, sering kali tidak datang. Bukan sekadar mengesalkan, karena tidak bisa kita mengambil keputusan," kata Pangaribuan.(s1)






















